Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
menyarankan, warga yang menolak pendirian pabrik semen di kawasan
Gunung Kendeng, Rembang, menggugat secara hukum ke pengadilan.
"Kalau
tata ruang tidak sesuai, gugat saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Nanti hasil putusannya kasihkan ke saya," kata Ganjar Pranowo, Jumat
(20/6/2014).
Menurut Ganjar, bila perizinan pendirian pabrik yang
sudah disetujui kemudian dicabut tiba-tiba, justru tak sesuai mekanisme
sistem hukum.
"Jangan pakai perasaan, oh itu benar atau tidak
benar. Saya sebagai gubenur harus berbicara soal institusi, bukan
berbicara atas nama pribadi Ganjar," terangnya.
Dia menegaskan,
proses keseluruhan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
maupun izin lainnya telah dikeluarkan tahun 2012. Saat itu, Bibit
Waluyo yang masih menjabat sebagai Gubernur Jateng periode 2009-2013.
Bahkan, banyak yang protes kepadanya karena dianggap telah memperlancar peletakan batu pertama pada Senin (16/6) lalu.
"Mereka memaki-maki saya, katanya saya tamak makan duit. Lho yang tamak itu siapa? Yang makan duit siapa," jelasnya.
Ganjar mengajak, agar semua pihak yang pro dan kontra terkait proyek tersebut supaya berfikir menggunakan kepastian hukum.
"Ketika
saya tanya data perizinan yang tidak benar, belum ada yang memberikan.
Bila benar data itu tidak sesuai, satu persatu akan kita periksa lagi,"
tandasnya.
Sebelumnya, agenda peletakan batu tambang semen di
Rembang, Jawa Tengah, Senin (16/6/2014), berujung bentrok. Warga sekitar
lokasi yang melakukan penolakan dan aksi blokade terlibat bentrok
dengan polisi dan tentara yang menjaga areal pabrik semen.
"Satu
kompi tentara dikerahkan untuk menahan dulur-dulur (saudara-saudara)
yang bersembunyi di semak-semak sekitar pertigaan jalan masuk pabrik.
Dengan kawalan tentara dan polisi, satu truk yang ditumpangi santri
masuk ke tapak pabrik. Rencananya mereka akan menggelar doa untuk
peletakan batu pertama. Tapi terjadi bentrok," ujar Aktivis Forum
Komunikasi Masyarakat Agraris, Taqiyuddin.
Aksi blokade warga di
Rembang, Jawa Tengah menjadi pilihan terakhir setelah warga tidak pernah
diberi kesempatan untuk menyuarakan berbagai pelanggaran yang telah
dilakukan selama persiapan proyek pembangunan pabrik semen PT Semen
Indonesia di Rembang.
Warga tidak pernah tahu informasi yang
jelas mengenai rencana pendirian pabrik semen. Tidak pernah ada
sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum, yang ada hanya
perangkat desa dan tidak pernah disampaikan kepada warga.
Dokumen
AMDAL tidak pernah disampaikan terhadap warga. Tidak pernah ada
penjelasan mengenai dampak-dampak negatif akibat penambangan dan
pendirian pabrik semen.
sumber: http://www.tribunnews.com