Senin, 30 Juni 2014

Ganjar Pranowo Sarankan Warga Rembang Gugat PT Semen Indonesia Lewat Pengadilan

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan, warga yang menolak pendirian pabrik semen di kawasan Gunung Kendeng, Rembang, menggugat secara hukum ke pengadilan.

"Kalau tata ruang tidak sesuai, gugat saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Nanti hasil putusannya kasihkan ke saya," kata Ganjar Pranowo, Jumat (20/6/2014).

Menurut Ganjar, bila perizinan pendirian pabrik yang sudah disetujui kemudian dicabut tiba-tiba, justru tak sesuai mekanisme sistem hukum.

"Jangan pakai perasaan, oh itu benar atau tidak benar. Saya sebagai gubenur harus berbicara soal institusi, bukan berbicara atas nama pribadi Ganjar," terangnya.

Dia menegaskan, proses keseluruhan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maupun izin lainnya telah dikeluarkan tahun 2012.  Saat itu, Bibit Waluyo yang masih menjabat sebagai Gubernur Jateng periode 2009-2013.

Bahkan, banyak yang protes kepadanya karena dianggap telah memperlancar peletakan batu pertama pada Senin (16/6) lalu.

"Mereka memaki-maki saya, katanya saya tamak makan duit. Lho yang tamak itu siapa? Yang makan duit siapa," jelasnya.

Ganjar mengajak, agar semua pihak yang pro dan kontra terkait proyek tersebut supaya berfikir menggunakan kepastian hukum.

"Ketika saya tanya data perizinan yang tidak benar, belum ada yang memberikan. Bila benar data itu tidak sesuai, satu persatu akan kita periksa lagi," tandasnya.

Sebelumnya, agenda peletakan batu tambang semen di Rembang, Jawa Tengah, Senin (16/6/2014), berujung bentrok. Warga sekitar lokasi yang melakukan penolakan dan aksi blokade terlibat bentrok dengan polisi dan tentara yang menjaga areal pabrik semen.

"Satu kompi tentara dikerahkan untuk menahan dulur-dulur (saudara-saudara) yang bersembunyi di semak-semak sekitar pertigaan jalan masuk pabrik. Dengan kawalan tentara dan polisi, satu truk yang ditumpangi santri masuk ke tapak pabrik. Rencananya mereka akan menggelar doa untuk peletakan batu pertama. Tapi terjadi bentrok," ujar Aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Agraris, Taqiyuddin.

Aksi blokade warga di Rembang, Jawa Tengah menjadi pilihan terakhir setelah warga tidak pernah diberi kesempatan untuk menyuarakan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan selama persiapan proyek pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Warga tidak pernah tahu informasi yang jelas mengenai rencana pendirian pabrik semen. Tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum, yang ada hanya perangkat desa dan tidak pernah disampaikan kepada warga.

Dokumen AMDAL tidak pernah disampaikan terhadap warga. Tidak pernah ada penjelasan mengenai dampak-dampak negatif akibat penambangan dan pendirian pabrik semen.

sumber: http://www.tribunnews.com